Pemprov Bengkulu telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu 2025 sebesar Rp2.670.039 atau naik 6,5% dari UMP 2024 pada Rabu, 11 Desember 2024. Penetapan ini […]
Seputar Pilpres
Pemprov Bengkulu telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu 2025 sebesar Rp2.670.039 atau naik 6,5% dari UMP 2024 pada Rabu, 11 Desember 2024. Penetapan ini […]