KabarJawa.com – Proyek pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) segmen Kelok 18 hingga Kelok 23 mengalami penyesuaian jadwal penyelesaian.
Penundaan ini dilakukan karena adanya revisi pekerjaan untuk memperkuat struktur jembatan dan lereng di sejumlah titik.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 Satker PJN DIY, Ridwan Subarkah, mengonfirmasi bahwa proyek penghubung antara Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul tersebut kini ditargetkan selesai pada Agustus 2026. Sebelumnya, penyelesaian proyek direncanakan rampung pada Oktober 2025.
“Penundaan ini bukan karena kendala teknis besar, tetapi karena kami melakukan revisi desain dan penambahan lingkup pekerjaan yang bersifat krusial,” jelas Ridwan akhir pekan kemarin.
Fokus Penguatan Struktur dan Proteksi Lereng
Salah satu titik yang menjadi prioritas perubahan adalah jembatan di sekitar rest area STA 31600. Lokasi ini memiliki kontur tanah labil dan risiko longsor cukup tinggi, terutama pada musim hujan.
Ridwan menjelaskan bahwa hasil evaluasi teknis terbaru merekomendasikan penambahan saluran drainase dan sistem proteksi lereng agar konstruksi jalan dan jembatan lebih kuat serta tahan lama.
“Tambahan pekerjaan ini bukan sekadar formalitas, tapi kebutuhan nyata untuk memastikan konstruksi mampu bertahan puluhan tahun ke depan,” ujarnya.
Langkah revisi ini menunjukkan bahwa pemerintah lebih mengutamakan aspek keselamatan dan ketahanan konstruksi dibanding sekadar mengejar tenggat waktu.
Ridwan menegaskan, kualitas jalan akan menentukan seberapa besar manfaat yang dapat dirasakan masyarakat di kemudian hari.
Progres Fisik dan Dampak Revisi
Secara keseluruhan, progres fisik terhadap kontrak awal telah mencapai 93 persen. Namun setelah revisi kontrak dan penambahan pekerjaan diterapkan, progres aktual kini dikalkulasikan menjadi sekitar 84 persen.
“Perubahan angka ini bukan kemunduran, melainkan hasil perhitungan ulang setelah pekerjaan tambahan dimasukkan,” terang Ridwan.
Menurutnya, pengaspalan telah dilakukan dari dua arah, yakni sisi barat melalui Kabupaten Bantul dan sisi timur melalui Kabupaten Gunungkidul.
Kedua jalur tersebut perlahan mulai terhubung dan memperlihatkan hasil nyata dari proyek lintas selatan yang telah lama dinantikan.
“Untuk pembangunan rest area sendiri belum masuk dalam paket pekerjaan kali ini. Fokus kami adalah memastikan jalan utama dan struktur penopang aman,” tambahnya.
Ridwan juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jalur Kelok 23 untuk sementara waktu karena sebagian area masih dalam tahap pengerjaan intensif. Demi keselamatan, pengguna jalan disarankan melewati jalur lama.
“Jalur lama, yakni Jalan Parangtritis yang sudah berfungsi baik dan aman,” katanya.
Ia menegaskan, pembukaan jalan baru tanpa kesiapan penuh berisiko menimbulkan kecelakaan atau kerusakan dini. Karena itu, uji keamanan dan pengawasan akan dilakukan secara ketat sebelum segmen ini dibuka untuk umum.
JJLS sebagai Akses Vital di Selatan Jawa
Ridwan menambahkan bahwa proyek Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) menjadi harapan besar bagi masyarakat pesisir selatan Pulau Jawa.
Selain mempercepat konektivitas antarwilayah, proyek ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di sektor pariwisata, logistik, dan perdagangan hasil bumi.
Sebagian besar segmen JJLS di wilayah DIY telah tersambung. Hanya beberapa titik, termasuk Kelok 23, yang masih menunggu penyelesaian akhir. Setelah seluruh segmen rampung, jalur ini akan menjadi jalur utama yang menghubungkan kawasan pesisir selatan Jawa dari Pacitan hingga Banyuwangi.
“Menunda satu tahun untuk memastikan kekuatan jembatan dan kestabilan lereng jauh lebih baik dibanding mempercepat dengan risiko tinggi,” tutup Ridwan.
Hiburan
Berita Olahraga
News
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Teknologi
Seputar Teknologi
Drama Korea
Resep Masakan
Pendidikan
Berita Terbaru
Berita Terbaru
Berita Terbaru
Lifestyle
