Bangun Tata Kota Berbasis Kearifan Lokal, Pemkot Yogyakarta Gandeng IAI DIY


Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, dan IAI DIY dalam agenda pembahasan penataan kota. (Ist)

KabarJawa.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyatakan komitmen membangun tata kota berbasis kearifan lokal dan memperkuat karakter khas Yogyakarta.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkot menggandeng Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai mitra strategis dalam penataan ruang yang berpihak pada budaya dan identitas kota.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menyampaikan sinergi pemerintah dan arsitek lokal menjadi kunci pembentukan wajah kota yang berkarakter. Ia menilai masih ada beberapa kawasan yang belum mencerminkan identitas Kota Yogyakarta.

“Jogja ini gudangnya orang pintar, gudangnya arsitek. Tapi saya jujur, kadang miris. Banyak tempat di kota ini yang sebetulnya bisa digarap dan didesain teman-teman IAI agar benar-benar menjadi Kota Yogyakarta yang sejogja-jogjanya,” ujar Wawan.

Ia menegaskan bahwa Pemkot terbuka terhadap kolaborasi konkret dengan IAI DIY dan siap mempercepat proses kerja sama agar hasilnya segera terlihat.

“Jika belum ada kerja sama resmi, nanti bisa segera kita tindak lanjuti. Saya siap percepat, kalau bisa Senin depan sudah jalan. Pemerintah sekarang harus sat-set bat-bet, Jogja ini nggak bisa ditunggu,” tegasnya.

Kota Bernapas Kearifan Lokal dan Keterlibatan Kampung

Menurut Wawan, keterlibatan IAI penting untuk memastikan pembangunan tetap selaras dengan nilai budaya dan filosofi Yogyakarta.

Ia mencontohkan kawasan selatan seperti Mantrijeron yang merupakan bagian dari Sumbu Filosofi dan perlu dirancang selaras dengan karakter kawasan tersebut.

“Kami ingin desain kota ini mengandung local wisdom. Seperti di wilayah selatan, misalnya Mantrijeron, itu bagian dari Sumbu Filosofi. Maka desainnya harus seragam dan selaras dengan karakter Sumbu Filosofi. Kita juga ingin ada penanda khas di pintu masuk kota supaya orang yang datang langsung tahu: ini Jogja,” jelasnya.

Selain menata kawasan bersejarah, Pemkot berkomitmen melibatkan IAI DIY dalam pengembangan desain tingkat kampung. Wawan berharap arsitek dapat menjadi mitra bagi 169 kampung di Kota Yogyakarta untuk memperkuat identitas visual dan ruang publik.

“Kami ingin IAI bermitra dengan 169 kampung di Kota Yogyakarta untuk membantu mendesain kawasan, supaya punya kekhasan Jogja yang kuat,” ujarnya.

Ketua IAI DIY, Erlangga Winoto, menyambut baik ajakan tersebut. Ia menyampaikan bahwa visi Pemkot sejalan dengan semangat IAI untuk menghidupkan nilai budaya dalam desain perkotaan.

IAI DIY sejak 17 Agustus 2025 menjalankan program “Satu Kampung Satu Arsitek” sebagai gerakan pendampingan perencanaan kampung berbasis partisipasi warga.

“Program ini sebenarnya sudah berjalan sejak 2017, dan kini kami jadikan program resmi bidang Pengabdian Profesi. Kami ingin memastikan setiap kampung di Jogja memiliki masterplan yang terarah, berbasis partisipasi warga, dan sesuai karakter lokal,” paparnya.

IAI DIY mendampingi masyarakat mulai penyusunan Masterplan Kampung hingga perencanaan teknis sebagai dasar pengusulan pembangunan lewat Musrenbang.

Organisasi tersebut pernah bekerja sama dengan Pemkot Yogyakarta pada 2021 untuk masterplan di tiga lokasi, yaitu Kemantren Mantrijeron, Kelurahan Wirogunan, dan Karangwaru.

“Kami ingin mengulang lagi success story tersebut di kampung-kampung lain. Tinggal nanti secara legal kita inisiasi MoU dengan Pemkot,” ujarnya.

Perkuat Kawasan Sumbu Filosofis dan Cagar Budaya

IAI DIY juga menaruh perhatian pada penguatan kawasan Sumbu Filosofis yang menjadi warisan dunia dan simbol keseimbangan manusia, alam, dan Tuhan.

Sebanyak 108 arsitek berlisensi menjadi penanggung jawab dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), terutama di kawasan tersebut.

“Mereka sudah dibekali pemahaman terhadap regulasi dan kearifan lokal,” terang Erlangga.

Dari sekitar 1.300 anggota IAI DIY, 108 arsitek berlisensi telah diakui oleh DPMPTSP DIY bekerja sama dengan Dinas PUPESDM DIY. Mereka memastikan pembangunan sesuai regulasi dan nilai budaya Yogyakarta.

“Mereka memahami regulasi lokal dan menjadi penanggung jawab dokumen resmi bangunan di kawasan cagar budaya. Jadi masyarakat dan pemerintah tidak perlu khawatir, karena semua sesuai aturan dan nilai budaya Jogja,” tegas Erlangga.

Erlangga juga menyebut sekitar 60 persen kawasan di Kota Yogyakarta merupakan kawasan cagar budaya, seperti Kotagede, Pakualaman, dan Keraton.

Ia berharap kerja sama dengan Pemkot dapat menjaga kelestarian arsitektur sekaligus menyesuaikan kebutuhan desain modern.

“Kami berharap kerja sama dengan Pemkot ini bisa menjadi langkah konkret untuk menjaga karakter arsitektur Jogja, meskipun ada adaptasi dengan desain modern,” ujarnya menutup.



Hiburan

Berita Olahraga

News

Berita Terkini

Berita Terbaru

Berita Teknologi

Seputar Teknologi

Drama Korea

Resep Masakan

Pendidikan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Lifestyle

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *