Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) telah resmi mengesahkan UMP Sultra 2025 naik 6,5% menjadi Rp3.073.551. Penetapan kenaikannya tertuang dalam SK Nomor 100.3.3.1/470 tahun 2024 […]
Seputar Pilpres
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) telah resmi mengesahkan UMP Sultra 2025 naik 6,5% menjadi Rp3.073.551. Penetapan kenaikannya tertuang dalam SK Nomor 100.3.3.1/470 tahun 2024 […]