Panduan Lengkap untuk SD, SMP, SMA, dan SMK


Ilustrasi Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jalur Afirmasi/Unsplash

Kabar Jawa – Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka pendaftaran SPMB 2025 jalur afirmasi prioritas kedua mulai 23 Juni hingga 25 Juni 2025. Berlaku untuk jenjang SD hingga SMK, proses pendaftaran dilakukan secara online.

Panduan Lengkap Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jalur Afirmasi Prioritas Kedua

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta secara resmi menggelar pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jalur afirmasi prioritas kedua.

Proses ini mulai berlangsung sejak Senin, 23 Juni 2025, hingga Rabu, 25 Juni 2025 pukul 14.00 WIB. Jalur ini ditujukan bagi peserta didik baru yang berasal dari keluarga kurang mampu, dengan sejumlah ketentuan dan prosedur yang wajib diikuti.

Siapa Saja yang Bisa Mendaftar di Jalur Afirmasi?

Jalur afirmasi prioritas kedua dibuka bagi calon murid baru dari jenjang SD hingga SMK dengan kriteria sebagai berikut:

  • Jenjang SD: Pemegang Kartu Anak Jakarta (KAJ).
  • Jenjang SMP, SMA, dan SMK:
    • Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus aktif tahap 1 tahun 2025.
    • Terdaftar dalam Program Indonesia Pintar (PIP).
    • Anak pekerja atau buruh yang direkomendasikan oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta.
    • Anak pengemudi bus kecil mitra Transjakarta yang direkomendasikan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Selain itu, seluruh calon peserta wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Langkah-langkah Pendaftaran Jalur Afirmasi SPMB Jakarta 2025

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi: Berikut tahapan lengkapnya:

  1. Pengajuan Akun dan Verifikasi Kartu Keluarga (KK):
    • Akses situs resmi dan klik menu “Pengajuan Akun”.
    • Isi data sesuai KK asli, unggah dokumen, dan pilih lokasi verifikasi.
    • Dokumen yang diperlukan antara lain foto/scan KK asli, surat perwalian jika diasuh wali, dan SPTJM dari orang tua.
  2. Aktivasi PIN/Token:
    • Setelah akun terverifikasi, peserta akan mendapatkan token.
    • Lakukan aktivasi dengan mengatur ulang PIN menggunakan Nomor Peserta.
  3. Pemilihan Sekolah Tujuan:
    • Peserta bisa memilih tiga sekolah sesuai dengan wilayah penerimaan murid baru yang sudah ditetapkan.
    • Untuk jenjang SMK, peserta bisa memilih maksimal tiga konsentrasi keahlian, baik dalam satu sekolah atau berbeda.
  4. Pemantauan Hasil Seleksi:
    • Hasil seleksi dapat dipantau langsung melalui akun masing-masing di laman resmi.
    • Jika diterima sementara, peserta tidak dapat mengganti pilihan sekolah.
  5. Daftar Ulang Secara Daring:
    • Jika dinyatakan diterima, calon siswa wajib melakukan daftar ulang secara online sesuai instruksi.

Ketentuan Penting dalam Pemilihan Sekolah

  • Perubahan pilihan sekolah hanya dapat dilakukan selama peserta belum dinyatakan diterima.
  • Setelah peserta “diterima sementara” di suatu sekolah, sistem secara otomatis mengunci pilihan.
  • Oleh karena itu, sangat disarankan bagi orang tua dan calon peserta untuk memantau status seleksi secara berkala, serta mempertimbangkan ketersediaan kuota dan lokasi sekolah secara matang.

Jadwal dan Jalur Lain yang Juga Dibuka

Selain jalur afirmasi prioritas kedua, tahap ini juga mencakup SPMB Bersama Tahap 2 yang ditujukan untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK swasta. Kedua jalur ini memiliki batas akhir pendaftaran yang sama, yaitu Rabu, 25 Juni 2025 pukul 14.00 WIB.

Persyaratan Umum Jalur SPMB Bersama Tahap 2

Bagi yang mendaftar ke jalur SPMB Bersama, berikut kriteria umumnya:

  • Jenjang SMP:
    • Penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2025.
    • Anak pengemudi bus kecil mitra Transjakarta.
    • Anak buruh/penerima Kartu Pekerja Jakarta atau PIP.
    • Maksimal usia 15 tahun per 1 Juli 2025 dan telah lulus SD/MI/Paket A.
  • Jenjang SMA dan SMK:
    • Penerima KJP Plus tahap 1 atau PIP.
    • Anak pekerja/pengemudi sesuai ketentuan.
    • Maksimal usia 21 tahun per 1 Juli 2025 dan telah lulus SMP/MTs/Paket B.

Dokumen Panduan dan Juknis Resmi

Untuk memahami lebih lanjut, peserta dan orang tua dapat mengunduh petunjuk teknis resmi dari:

  • Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 414 Tahun 2025 untuk Jalur Afirmasi Prioritas Kedua.
  • Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 67 Tahun 2025 untuk SPMB Bersama Tahap 2.

Tautan dokumen resmi tersedia di situs

Jalur afirmasi prioritas kedua pada SPMB Jakarta 2025 adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu.

Dengan memahami seluruh persyaratan, prosedur, dan jadwal secara detail, calon peserta didik dapat mengikuti proses seleksi dengan lebih mudah dan tanpa kendala.

Selalu periksa situs resmi untuk memastikan informasi terbaru, dan jangan lupa untuk menyiapkan dokumen penting sejak awal agar tidak terhambat saat proses verifikasi. Semoga para calon peserta mendapatkan sekolah impian dan dapat melanjutkan pendidikan dengan semangat yang tinggi!

***



Hiburan

Berita Olahraga

News

Berita Terkini

Berita Terbaru

Berita Teknologi

Seputar Teknologi

Drama Korea

Resep Masakan

Pendidikan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Lifestyle

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *