KabarJawa.com– Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencoret sementara ribuan penerima bantuan sosial (bansos).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aktivitas transaksi judi online pada 7.001 rekening penerima manfaat.
Keputusan tegas ini langsung mengguncang daftar penerima bansos se-DIY, terutama Kabupaten Gunungkidul yang menjadi daerah dengan temuan tertinggi, yaitu 2.397 rekening.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan dana bantuan yang bersumber dari APBN benar-benar jatuh ke tangan warga yang membutuhkan dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.
Gunungkidul Terbanyak
Gunungkidul menjadi sorotan setelah PPATK mengungkapkan ribuan rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terindikasi melakukan transaksi yang mengarah ke judi online.
Meski demikian, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Gunungkidul mengaku belum menerima daftar BNBA (By Name By Address) dari Kementerian Sosial untuk melakukan verifikasi satu per satu.
Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinsos PPPA Gunungkidul, Suyono, menyatakan pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi.
Dinsos Gunungkidul belum menerima by name by address dari Kemensos siapa saja yang tak lagi menerima bansos karena terindikasi Judi Online.
“Kami baru mengetahui jumlah kasusnya, tetapi belum tahu identitas masing-masing KPM,” ujar Suyono.
Ia menjelaskan bahwa penghentian bansos tidak otomatis membuat seseorang langsung dicoret, karena ada banyak faktor lain yang dapat memengaruhi, seperti perubahan desil kesejahteraan.
Penerima bantuan dapat dinilai sudah tidak termasuk kategori miskin ekstrem atau sudah memiliki peningkatan ekonomi.
Penerima Bansos Bisa Ajukan Sanggahan
Suyono menegaskan bahwa pemerintah tetap memberikan ruang pembelaan bagi penerima yang merasa tidak pernah melakukan transaksi judi online. Masyarakat dapat mengajukan sanggahan melalui aplikasi SIKS-NG Online Kalurahan.
“Setelah itu, Dinsos akan membantu membuat surat pernyataan klarifikasi sebagai dasar verifikasi lebih lanjut,” tambahnya.
Langkah ini menjadi peluang bagi KPM yang merasa namanya tercatut akibat penyalahgunaan rekening oleh anggota keluarga lain atau pihak tidak dikenal.
Dinas Sosial DIY menegaskan bahwa pencoretan ini bersifat sementara, sembari menunggu klarifikasi lanjutan dari masing-masing Dinsos kabupaten/kota.
Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih, menyatakan langkah ini wajib dilakukan karena temuan PPATK berasal dari data transaksi keuangan yang valid.
“Temuan ini berasal dari PPATK. Karena itu kami harus menindaklanjuti sesuai kebijakan Kemensos. Kami menghentikan sementara bantuan penerima manfaat yang terindikasi,” ujar Endang, Selasa (18/11/2025) lalu.
Data PPATK mencatat rincian penerima bansos yang terdeteksi judi online di DIY sebagai berikut.
- Gunungkidul: 2.397 rekening
- Bantul: 1.711 rekening
- Sleman: 1.106 rekening
- Kota Yogyakarta: 938 rekening
- Kulon Progo: 849 rekening
Ribuan nama itu langsung dicoret dari daftar penerima manfaat, tetapi seluruh kabupaten/kota masih diminta melakukan pengecekan intensif. PPATK mendeteksi berdasarkan nomor rekening.
“Jadi perlu dicek apakah transaksi itu benar dilakukan pemilik rekening. Karena itu kami meminta Dinas Sosial kabupaten/kota menindaklanjuti,” lanjut Endang.
Pencoretan Permanen
Endang menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi toleransi bagi penerima bansos yang terbukti menggunakan dana bantuan untuk aktivitas judi online. Penerima manfaat yang terbukti menyalahgunakan bantuan akan dicoret permanen.
Ia menyoroti bahwa skema Program Keluarga Harapan (PKH) sering kali membuka celah, karena meskipun rekening terdaftar atas nama istri, uangnya bisa saja digunakan oleh suami atau anak untuk berjudi.
“Pemerintah tetap menganggap itu sebagai penyalahgunaan karena bantuan diberikan untuk kesejahteraan keluarga, bukan aktivitas ilegal, ” terangnya.
Dinsos DIY menilai bahwa masalah ini tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran aturan, tetapi juga menyentuh pola pikir masyarakat. Pemerintah menekankan bahwa bansos bukan sumber penghidupan permanen.
Melalui program rehabilitasi sosial, pemerintah mendorong penerima manfaat memperoleh keterampilan, memulai usaha, atau mencari pekerjaan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.
“Bansos itu sifatnya sementara. Kami punya program pemberdayaan sosial dengan memberikan pendampingan, menggali keterampilan, hingga bantuan modal. Jangan sampai masyarakat justru mengharapkan bansos sebagai sumber hidup. Pola pikir seperti ini yang harus kami ubah melalui rehabilitasi sosial,”ujarnya. (ef linangkung)
Hiburan
Berita Olahraga
News
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Teknologi
Seputar Teknologi
Drama Korea
Resep Masakan
Pendidikan
Berita Terbaru
Berita Terbaru
Berita Terbaru
Lifestyle
